Berdasarkan peraturan terkait alat peraga kampanye Pilpres tahun 2014, tidak diperbolehkan pada taman dan pepohonan. dengan ini ditemukan adanya Banner pasangan calon Prabowo-Hatta yang terpaku di pohon jalan Perdana persis disebelah Gang Melat, atau di depan masjid Nurul Huda, Kel.Bansir Laut, Kec.Pontianak Tenggara. Ada 7 Banner yang terpaku rapi di sepanjnag jalan Perdana, yang dilihat pada tgl 5 Juli 2014, pukul 10:40 pagi. Mohon ini untuk ditertibkan oleh pihak terkait. Terima Kasih
Leave a Comment