Hasil upload scan data C1 di kpu.go.id di TPS 3 Desa Wia Wia Kecamatan Poli Polia kabupaten Kolaka propinsi Sulawesi Tenggara berasa aneh!
Tertera pasangan no.1 = 112 suara. Sedangkan pasangan No.2 = 180 suara, Total suara 192
Kalau dijumlah yang sebenarnya kan harusnya = 292 suara? Dimana penggelembungannya? Apakah Prabowo seharusnya 12 suara? Atau Jokowi hanya 80 suara? Ini kekacauan pencatatan, harus dibuktikan dengan menghitung ulang suara di TPS yang bersangkutan.
Leave a Comment